ULASAN 1 : "Copyright"

Pada postingan ulasan pertama ini mengacu pada video dari situs YouTube di tautan berikut https://youtu.be/eEB5MYcj-Ns dengan judul "Copyright". Video ini, di-publish oleh kanal          
WIPO (World Intellectual Property Organization) pada tanggal 26 Februari 2010 dengan durasi 6 menit 7 detik. Sampai postingan ini dibuat, video tersebut sudah ditonton sebanyak 93,494 kali.

Video tersebut menjelaskan mengenai salah satu bagian dari Hak Kekayaan Intelektual yaitu copyright. Dalam video ini, dijelaskan bagaimana seorang dapat mengakui  atau membuat suatu pengakuan atas sebuah karya dari hasil kerja kerasnya, waktu yang dihabiskan untuk membuat karya, upaya talenta yang dipunyai maupun uang yang dikeluarkan untuk menciptakan suatu karya. Karena mempunyai copyright maka tidak ada seorang pun yang dapat mengambil karya tersebut tanpa izin dari pencipta karya. Video ini menjelaskan beberapa bagian utama copyright yaitu nilai dari kreatifitas, pentingnya mengingat pencipta suatu karya intelektual, pencipta karya intelektual mempunyai hak pengakuan dan perlindungan atas karyanya.

Menurut saya, video berjudul "Copyright" ini menarik karena dikemas dalam bentuk video animasi. Video ini juga memberi gambaran yang dekat menggunakan Bahasa sehari-hari yang tidak terlalu rumit di kehidupan nyata kita yang berkaitan dengan hak kekayaan intelektual sehingga mudah dipahami. Video ini sangat layak ditonton untuk memudahkan pemahaman mengenai Copyright sebagai bagian dari Intellectual Property Rights.


Github Account : yosuabisma
URL Video : https://youtu.be/eEB5MYcj-Ns (6 menit 7 detik)
Video Author : WIPO
Pemetaan : week01
Revisi Pertama : 21 Mei 2017
Revisi Terakhir : 21 Mei 2017

Komentar

Postingan Populer